;

Saturday 10 March 2012

AGAMA ISLAM

Saturday 10 March 2012

hidup adalah perjuangan...

Femista - 05:55

Boleh Mengucapkan “Wa’alaikumsalam” Kepada Orang Kafir

Berkata Syaikh Ibn Utsaimin rahimahullah: Dan dzahir ayat mulia ini :Bahwasannya jika ada seorang kafir memberikan salam kepada kita dengan berkata :“Assalamu’alaikum” dengan ungkapan yang jelas,maka jawablah :Wa’alaikumsalam.Ini tidak mengapa karena anda menjawab yang semisal.
Adapun ucapan Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam:
إذا سلم عليكم أهل الكتاب فقولوا : وعليكم
Apabila ahli kitab memberikan salam maka jawablah dengan mengatakan:Wa’alaikum

Maksud hadist ini adalah :Jangan engkau menjawab dengan “Wa’alaikumsalam”,dan Nabi menerangkan apa alasannya ,yaitu :
إن اليهود إذا سلموا يقولون : السام عليكم
Adalah Yahudi apabila memberi salam mereka mengucapkan : Assaamu ‘alaikum (Kecelakaan bagi anda)
Yaitu mereka mendoakan kematian,makanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam menyuruh kita mengatakan :Wa’alaikum saja.Artinya :Begitu juga bagi anda kecelakaan (kematian)
Olehkarenanya dipahami dari hadist ini ,jika orang kafir berujar kepada kita “Assalamu’alaikum“, maka jawablah “Wa’alaikumsalam”.Ini tidak apa-apa, sesuai dengan firman Allah dalam surat An Nisa ayat 86 :
وَإِذَا حُيِّيْتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّواْ بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا
Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan,maka balaslah dengan yang lebih baik atau balaslah dengan yang serupa
Sumber:Syarah Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyidil Mursalin,Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah Juz 3 hal 10. (Sumber tulisan :http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=180616)

Femista - 00:46

Obyek Wisata Budaya
Dalam Loka (The Old Palace)
Istana kuno tersebut terbuat dari kayu yang dibangun pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Jalaluddin Syah III (sekitar tahun 1885 M). Saat ini digunakan/dimanfaatkan sebagai "Museum Daerah Sumbawa" tempat penyimpanan benda-benda sejarah Kabupaten Sumbawa. Istana ini merupakan dua bangunan kembar ditopang atas tiang kayu besar sebanyak 99 buah, sesuai dengan sifat Allah dalam Al - Qur'an (Asma'ul Husna). Di Dalam Loka ini kita dapat melihat ukiran motif khas daerah Samawa, sebagai ornamen pada kayu bangunannya. Miniatur Dalam Loka ini dapat dilihat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.

Wisma Praja/Wisma Daerah (Government House)
Merupakan Istana bangunan Belanda pada tahun 1932, tempat sebagai kediaman terakhir Sultan Kaharuddin III, melakukan kegiatan pemerintahan. Sekarang digunakan sebagai tempat penerimaan tamu - tamu agung dan kegiatan - kegiatan upacara / resepsi yang bersifat formal, serta pertemuan kepemerintahan lainnya.

Bala Kuning (The Yellow House)
yaitu rumah tempat tinggal keluarga Sultan yang terakhir. Disini dapat dijumpai benda-benda magis kerajaan, seperti : Bodong, Sarpedang, Payung Kamutar, Tear (tombak /lembing), Keris, Qur'an tulisan tangan oleh Muhammad Ibnu Abdullah Al-Jawi (+/- Tahun 1784) pada saat Pemerintahan Sultan Harrunnurrasyid II (1770 - 1790), yang selalu terpelihara dengan baik.

Dusun Pamulung
sebuah dusun yang termasuk dalam Wilayah Desa Karang Dima Kecamatan Labuan Badas, terletak sekitar 8 km dari kota Sumbawa Besar. Dusun ini merupakan desa wisata, karena di desa tersebut dapat kita jumpai dan saksikan berbagai attraksi budaya daerah, seperti Karaci, Barapan Kebo, Tari-tarian tradisional serta musik tradisional.

Desa Tepal
Desa tradisional yang terletak + 37 km dari pusat kota, masuk dalam wilayah Kecamatan Batu Lanteh. Desa ini dapat ditempuh dengan berjalan kaki atau dengan berkuda. Desa Tepal menyimpan banyak budaya tradisional , karena masyarakatnya masih memegang teguh adat istiadat dan Budaya Samawa. Ini dapat dilihat dari cara berpakaian, cara hidup dan bentuk rumah yang unik, sehingga desa ini disebut juga Desa Adat.

Desa Poto
Salah satu desa di kabupaten Sumbawa yang tetap memelihara kelestarian budaya daerah seperti tenunan tradisional, pembuatan gerabah dan atraksi permainan rakyat seperti pacuan kuda, karapan kerbau. Desa Poto yang letaknya di Kecamatan Moyo Hilir kira-kira 13 km dari kota Sumbawa besar dapat dengan mudah dijangkau dengan sarana transportasi darat yang senantiasa melayani trayek tersebut setiap hari.

Liang Petang
Gua gelap yang mempunyai stalaktit dan stalaknit, di dalamnya dijumpai ukiran-ukiran batu berornamenkan orang berkepala hewan, orang yang sedang menenun dan banyak lagi ornamen lainnya. Gua ini terletak di dekat desa Batu Tering Kecamatan Moyo Hulu, dengan jarak tempuh kurang lebih 29 km dari kota Sumbawa Besar. Tidak jauh dari Liang Petang ini terdapat Liang Bukal (gua kelelawar).

Pulau Bungin
Lazimnya disebut sebagai pulau terpadat di dunia, karena kepadatan penduduknya +14.000 jiwa/km. Dikenal juga sangat aman karena sejauh ini kehidupan masyarakatnya selalu aman dan damai. Di pulau ini tidak akan ditemui lahan pertanian, perkebunan maupun peternakan. Lahan-lahan yang ada dimanfaatkan untuk membangun runah tinggal. Untuk membangun rumah baru, mereka harus bergotong royong dengan cara menyusun batu karang yang telah dikumpulkan sebelumya. Ketiadaan lahan di atas membawa keunikan tersendiri, karena ternak (kambing) penduduk pulau ini tidak hanya memakan dedaunan, tetapi juga kertas, ikan laut, dan kain-kain baju yang telah robek. Pulau Bungin masih berada dalam wilayah kecamatan Alas atau + 70 km dari kota Sumbawa besar. Untuk mencapai pulau ini tersedia perahu motor yang hilir mudik antara pulau Bungin dan Dermaga Alas atau melalui darat dengan kendaraan bermotor.

Pulau Kaung (Kaung Island)
Sebuah pulau yang merupakan perkampungan nelayan letaknya tidak terlalu jauh dari pulau Bungin. Untuk mencapai pulau ini tidak lagi menyebrangi laut, namun dapat dilalui lewat darat dengan mempergunakan kendaraan bermotor dan naik dokar. Kerajinan rakyat yang terbuat dari kerang-kerangan dapat ditemui di pulau ini.

Dusun Talwa
Merupakan dusun pandai besi (Black Smith) yang tetap mempertahankan sifat tradisionalnya yang kental dalam pembuatan pisau, parang, cangkul, tembilang, dan sebagainya. Dusun Talwa yang oleh para wisatawan dijuluki sebagai Blingin Jerman ini terletak di kecamatan Moyo Hulu, berjarak 14 km dari kota Sumbawa Besar.
Pantai Sili dan Maci
Obyek Wisata berselancar yang terkenal dengan konsistensi ombaknya terletak di Pantai Maci dan Pantai Sili, kedua pantai ini dapat ditempuh melalui darat dengan perjalanan kira-kira 6 jam dari kota sumbawa besar atau dengan penerbangan ke kota bima ditambah 1 jam dengan kendaraan.
kedua pantai ini sangat terkenal sebagai tempat berselancar dan setiap tahunnya bersama-sama dengan Kabupaten Dompu mengadakan perlombaan berselancar tingkat Dunia di Pantai Hu'u 
 

Femista - 00:39

ABI PEARL

abi pearl has been established since January 2004. We are specializes collect all kind of natural and cultured pearls especially from Indonesia. and our company has been running for 10 years and has build an good collections for the natural and cultured pearls. and We have pearls farm location at South Lombok . if you are interesting with us to make deal please contact us to email address : abipearl@bismillah.com or abi_lombok_pearl@yahoo.com

Products

Ring 0070

Don't forget your alt text
Harga :Rp. 1.000.000
Keterangan :GENERAL DESCRIPTIONOne Rings Pearls and description as below :Quantity     : 1 Pc , Weight…More

Earring 0351

Don't forget your alt text
Harga :Rp. 1.000.000
Keterangan :GENERAL DESCRIPTIONTwo Earring Pearl with pearl description as below :Quantity     :…More

Necklace 0126

Don't forget your alt text
Keterangan :GENERAL DESCRIPTIONOne Necklace Pearl and pearl description as below :Quantity     :…More

Ring 0328

Don't forget your alt text
Harga :Rp. 1.000.000
Keterangan :GENERAL DESCRIPTIONOne Rings Pearls and description as below :Quantity     : 1 PcsWeight…More

Ring 0332

Don't forget your alt text
Harga :Rp. 1.000.000
Keterangan :GENERAL DESCRIPTIONOne Rings Pearls and description as below :Quantity     : 1 PcWeight…More

Femista - 00:24

Monday 5 March 2012

sejarah sumbawa

Monday 5 March 2012

May 3, '09 6:38 AM
untuk semuanya


SEJARAH PEMERINTAHAN KABUPATEN-KABUPATEN DI PULAU SUMBAWA


Pulau Sumbawa adalah salah satu pulau besar di Provinsi NTB yang telah dibentuk berdasarkan Undang-Undang nomor 1958.
Letak geografisnya adalah antara 116’ ; 42’ sam[ai 119 ; 05’ bujur Timur dan 80 ; 00 sampai 90 ; 71 Lintang Selatan, dibatasi di sebelah Utara oleh Laut Flores, di sebelah Selatan samudra Hindia / Indonesia, disebelah Barat oleh Selat Alas dan sebelah timur oleh selat Sape. Sebelum digabungkan dengan Pulau Lombok menjadi satu provinsi NTB, pulau Sumbawa merupakan salah satu bagian dari Provinsi Nusa Tenggara yang sebelum tahun 1950 bernama Provinsi Sunda Kecil, besama dengan pulau Bali, Lombok, Sumba, Flores dan Timor Kepulauannya.
Pulau – pulau yang tergabung dalam provinsi Nusa Tenggara tersebut kemudian dibentuk dengan Undang-undang yaitu lembaran Negara Hindia Belanda ( Stb. 143 tahun 1946 ) menjadi “Daerah” yaitu daerah Bali, Daerah Lombok, Daerah Sumbawa, Daerah Sumba, Daerah Flores, dan Daerah Timor dan Kepulauannya. “Daerah” tersebut memperoleh penyerahan kekuasaan / urusan – urusan dari Swapraja – Swapraja yang ada di dalam daerah Masing – masing. Sedangkan Pemerintahan Daerah terdiri dari kepala Daerah dan Dewan Raja – raja.
Hal ini dilaksanakan sebelum berlakunya Undang-Undang Negara Indonesia Timur Nomor 44 tahun 1950. Perjanjian penyerahan kekuasaan / urusan – urusan dari Swapraja – Swapraja kepada Daerah yang ditandatangani oleh Dewan Raja – Raja tersebut yang kemudian dikenal dengan nama daerah Statuta, merupakan dasar hukum dari pada Otonomi Daerah yang lazim dicantumkan dalam Undang-Undang Pembentukan Daerah.
Daerah Statuta Pulau Sumbawa dibentuk dengan Undang-Undang Federasi Pulau Sumbawa yang ditetapkan oleh Raja-Raja di Pulau Sumbawa pada tanggal 23 Agustus 1948. Kemudian dengan berlakunya UU NIT Nomor 44 Tahun 1950 (Stb. Nomor 44 tahun 1950) maka daerah tersebut diatas menjadi daerah menurut UU NIT Nomor 44 tahun 1950 yang selanjutnya sejauh mungkin disesuaikan dengan UU Nomor 22 tahun 1948 ( yang berlaku untuk bekas wilayah RI Yogyakarta serta Daerah –daerah lain yang tidak termasuk wilayah Indonesia Timur, akan tetapi mengenai otonominya ’daerah’ tetap lebih luas daripada Kabupaten di Jawa.
Menurut catatan resmi dari Kantor Gubernur Nusa Tenggara di Singaraja, keinginan rakyat mengenai pembagian daerah Nusa Tenggara menjadi Daerah Swatantra Tingkat I adalah sama dalam tuntutan maksimalnya, yaitu : semua keinginan agar masing- masing daerah pulau dijadikan Daerah Swatantra Tingkat I.
Alasan mereka pada dasarnya sama dan sederhana, yaitu agar daerahnya pesat maju dalam pembangunan, karena menurut pengalaman pada waktu itu daerah yang dekat dengan pusat / ibukota pemerintahan lebih pesat dalam hal pembangunan dari pada daerah yang jauh dari pusat / ibukota pemerintahannya.
Tetapi akhirnya DPR – RI memutuskan Nusa Tenggara menjadikannya 3 Daerah Swantantra Tingkat I, yaitu Bali berdiri sendiri, NTB terdiri dari pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, dan NTT terdiri dari pulau Sumba, Pulau Flores, dan Pulau Timor dan Kepulauannya, sebagaimana termuat dalam UU nomor 64 tahun 1958.
Ditinjau dari segi sejarah, di pulau Sumbawa sejak 500 tahun yang lalu telah berjalan pemerintahan kerajaan yang berkesinambungan dari abad 14 sampai dengan abad 20 yaitu kerajaan Bima, Dompu, dan Sumbawa. Masing-masing kerajaan mempunyai kesatuan pemerintahan Adat dan perangkatnya dan wilayah kekuasaannya meliputi batas wilayah Kabupaten sekarang ini.
Dari tradisi tulis menulis tersimpan sampai sekarang di Bima dokumen naska-naskah lama yang tercatat kegiatan pemerintahan yang tertib dan demokratis, sejarah kebudayaan mulai jauh sebelum kedatangan agama Islam sampai dijalankan pemerintahan menurut Agama Islam dan adat setempat. Termasuk pula hubungan interaksi antar daerah dengan daerah-daerah lain seperti Makasar, Kalimantan, Jawa, Sumatera Dll.
Keandaan ini yang ditemukan oleh VOC ( Belanda ) waktu pertama kali datang ke Bagian Timur Indonesia tahun 1667 yang disambut dengan perlawanan dan pertempuran yang pada suatu saat mengakibatkan dibuatnya perjanjian politik dengan para Raja-raja di Pulau Sumbawa ( yang setelah beragama Islam disebut Sultan ) dengan pengakuan kedaulatan Raja atas Wilayahnya sendiri, berhak menjalankan pemerintahan dan hukumnya sendiri. Perjanjian / kontrak ini tetap berlaku dengan pembaharuan dan perubahan sampai dengan terakhir diperbaharui pada tanggal 13 Desember tahun 1938 ( kontract met Bima En Sumbawa ).
Pada saat – saat menghadapi VOC ketiga kerajaan di Pulau Sumbawa tetap bersatu dan bersama – sama menghadapi tantangan dan cobaan yang dilontarkan oleh pihak luar dan secara berkala mengadakakan hubungan kunjungan – kunjungan, musyawarah dan bahkan sejak beberapa abad menjalin hubungan keluarga kawin mengawin / antar keluarga raja maupun warga masyarakat.
Ketiga daerah Swapraja di Pulau Sumbawa adalah daerah yang disebut daerah zelfbestuur ( daerah berpemerintahan sendiri ) yang tidak langsung diperintah oleh Pemerintah Hindia Belanda di dalam istilah pemerintahan digolongkan yang dinamakan dengan indirect Bestuurs-Gebied yang tetap diperlakukan sampai dihapusnya status daerah Swapraja dengan UU Nomor 1 tahun 1957.
Kerajaan – kerajaan lain yang pernah ada di pulau Sumbawa adalah kerajaan Pekat dan Tambora, hilang / hapus setelah meletusnya Gunung Tambora pada tahun 1814 dan Kerajaan Sanggar digabungkan ke Kerajaan Bima pada tahun 1929, sebagai ganti daerah Manggarai di Flores yang dimasukkan ke wilayah Pulau Flores.

sumber:http://www.sumbawanews.com
to be continued...
Sebelumnya: BAHAN EVALUASI PENGAJARAN
Selanjutnya : MENGENAL BUDAYA SUMBAWA

Femista - 03:18